Angsuransi Bumiputera

Lima belas Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh.  Hari pertama saya bekerja diindustri asuransi untuk selanjutnya terpuruk disini, sampai kini.  Hingga hari itu, yang saya tahu tentang asuransi adalah bahwa asuransi adalah bumiputera.  Bukan sebab saya atau keluarga telah menjadi peserta, melainkan karena saya lewat didepan kantornya setiap hari selama tiga tahun.  Bangunan itu awalnya rumah besar dipinggir jalan besar yang kemudian dibeli bumiputera untuk disulap jadi kantor.  Letaknya diantara rumah dan SMP tempat saya sekolah.  Setiap hari saya melintas didepannya, tanpa mempedulikannya.

Suatu hari di awal milenium ketiga, lebaran kedua ditahun 2000, saya berada ditengah-tengah kerumunan silaturahmi keluarga besar istri dari belahan ibu mertua, untuk pertama kalinya.  Keluarga besar itu adalah keluarga Jawa yang besar sekali.  Nenek istri saya punya sepuluh putra-putri dan belasan cucu, semuanya Jawa. Tujuh anaknya dan dua cucunya telah menikah saat itu.  Semua menantu juga Jawa, kecuali saya.  Ternyata saya adalah pendobrak tradisi sebagai menantu non Jawa pertama dari keluarga besar itu. Maka saya berada ditengah keriuhan yang tak saya pahami.

Tapi saya tak dibiarkan plangak plongok, mereka, terutama yang laki-laki, bergantian mengajak berbincang.  Perbincangan dengan orang baru, tentu saja penuh basa-basi dan topik perkenalan yang diulang-ulang.  Salah satu pertanyaan baku adalah kerja dimana.  Sungguh itu pertanyaan sederhana yang perlu penjelasan panjang.  Saya tentu menjawab jujur bahwa saya bekerja di perusahaan reasuransi.  Begitu kata reasuransi terucap, perbincangan biasanya menjadi menarik kadang menggelikan.  
"Reasuransi, opo kuwi, Mas?".  
"Reasuransi itu asuransinya asuransi, Pak De." 
"Oh, angsuransi. Ngerti aku. Bumiputera, toh.  Nasabahnya mesti banyak yo Mas."
"Bukan angsuransi, Pak De. Tapi asuransi," saya berusaha meluruskan.
"Lha iya, ngerti aku, Mas. Njenengan kerja sama Bumiputera toh, nasabahnya banyak sekali itu.  Seluruh Indonesia. Njenengan kan harus ketemu nasabah toh, mungutin angsuran preminya. Ngerti aku, itu angsuransi jenenge."

Begitulah asuransi dipahami oleh banyak orang Indonesia.  Salah kaprah dan menggelikan.  Tak heran penetrasi asuransi kita masih sangat rendah.  Bagaimanapun, satu hal yang menakjubkan bahwa bagi mereka asuransi adalah Bumiputera.  Begitu kuat brand itu menancap, bahkan pada masyarakat yang tak mengerti asuransi.

Salah satu kantor cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dengan logo lama
 
Belakangan terdengar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera sedang dalam kesulitan keuangan sehingga pengelolaannya harus diambil alih Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Upaya penyelesaian tengah diupayakan yang melibatkan restrukturisasi dan penggalangan dana melalui pasar modal.  Suatu proses yang tidak sederhana dan bukan tanpa resiko.

Saya masih mengumpulkan informasi lebih detail untuk lebih memahami apa yang sedang terjadi.  Saat ini saya baru dapat mengungkapkan sepasang kekhawatiran pribadi yang saya harapkan tak akan pernah menjadi kenyataan.  Pertama, alangkah menyedihkan apabila bumiputera hilang dan tinggal kenangan.  Ia adalah bagian penting, tidak hanya bagi industri asuransi tanah air, bahkan bagi Indonesia.  Bumiputera adalah sejarah Indonesia.  Saya berharap sangat ini tak terjadi.

Kedua, saya berharap Bumiputera tetap eksis dan mempertahankan karakter mutualnya.  Sayang sekali apabila kemelut Bumiputera dijadikan momentum untuk membumihanguskan eksistensi mutual di Indonesia. 

Saya berharap tidak ada yang menyimpulkan bahwa persoalan yang membelit bumiputera adalah karena bentuk mutualnya.  Kesimpulan itu pastilah invalid karena konsep mutual telah teruji diseluruh dunia selama ratusan tahun, sejak abad ke-17.  Bila perusahaan mutual terbelit masalah serius, itu pastilah karena sebab lain, mismanagement misalnya, yang dapat terjadi pada perusahaan mana saja, apapun bentuknya.

Saya dengar perundang-undangan kita tidak lagi mengakomodasi asuransi berbentuk mutual, kecuali bumiputera.  Ini saja buat saya sudah sangat menyedihkan.  Memang kita membuka keran tumbuhnya asuransi syariah atau takaful yang cukup dekat karakternya dengan mutual, tapi mereka tetap tidak sama.  Bagi saya, asuransi mutual harus tetap eksis dan bahkan mesti diberi ruang untuk tumbuh berkembang.  Bila perundang-undangan dan regulasi tidak memadai, mestinya pihak terkait melengkapinya.

Saya meyakini bahwa konsep risk sharing, dalam beragam bentuknya baik mutual, asuransi syariah/takaful, koperasi, friendly society dan sebagainya, adalah konsep paling tepat dalam menghadapi resiko. 

Sektor mutual tetap merupakan sektor penting bagi industri asuransi.  Swiss Re melalui Sigma no 4 tahun 2016 melaporkan bahwa pada tahun 2014, sektor asuransi mutual menyumbang 26% premi asuransi dunia.  Memang masih dibawah level tahun 1980-an dan awal 1990-an.  Memang diakhir milenium kedua (tahun 1990-an) terjadi tsunami demutualisasi, dimana banyak sekali perusahaan asuransi mutual yang dikonversi menjadi perusahaan terbatas, mengikuti arus liberalisasi ekonomi dimana-mana.

Namun sektor ini terus menggeliat dan ditahun-tahun belakangan mulai banyak terjadi remutualisasi, dimana perusahaan asuransi berbentuk perusahaan terbatas mengkonversi diri menjadi mutual.  Jadi, ironis sekali bukan, kalau Indonesia justru membunuh mutual?  Semoga tidak pernah terjadi.

Comments

Popular Posts